lsd

Walau Kuasai LSD, Developer Tak Bisa Mendirikan Perumahan dan Industri

T Hari Prihartono selaku Juru Bicara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam doorstop di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (31/8/2022) menyampaikan bahwa developer tidak bisa mendirikan perumahan maupun kawasan industri di Lahan Sawah Dilindungi (LSD), walaupun sudah menguasainya. "Dengan demikian, seluruh lahan yang mereka miliki tidak serta-merta bisa...

Pak Menteri Pastikan Aturan LSD Tidak Mengganggu Pembangunan Rumah Subsidi

Hadi Tjahjanto selaku Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan bahwa aturan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) tidak akan mengganggu jalannya pelaksanaan pembangunan rumah subsidi. Hadi mengaku sudah berkoordinasi dengan Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, terkait LSD supaya tidak mengganggu jalannya pembangunan rumah yang merupakan bagian dari...

Compare listings

Membandingkan