Pandemi Covid-19 ini memang bikin semuanya serba susah, roda perekonomian juga seret. Tetapi, ternyata pada tahun 2021 ini, Penanaman Modal Asing Langsung atau Foreign Direct Investment (FDI) Indonesia di bidang restoran dan perhotelan justru tercatat naik sebesar 15,7 persen dari tahun 2020 menjadi 510 juta dolar Amerika atau setara dengan Rp 7,3 triliun.
Kenaikan FDI ini cukup mengherankan, dianggap hal yang tak terduga mengingat dampak pandemi yang berkelanjutan di bidang industri pariwisata Indonesia selama 2 tahun belakangan ini
Apalagi pada tahun 2020 kemarin, tercatat nilai FDI Indonesia di 2 sektor yang sama mengalami penurunan sebesar 29,5 persen menjadi Rp 6,3 triliun dari sebelumnya Rp 9 triliun pada tahun 2019.
Ross Woods, CEO sekaligus pendiri Hotel Investment Strategies menjabarkan, terhitung dalam rentang waktu dari tahun 2011 – 2021, nilai FDI Indonesia sektor restoran dan perhotelan tertinggi berada pada tahun 2017, yakni sebesar Rp 93 triliun.
Karena itulah, Indonesia diperkirakan bakal menjadi satu dari 10 negara dengan tingkat ekonomi terbesar pada pertengahan tahun 2030-an.
“Sehingga terdapat kemungkinan posisi Indonesia akan berhasil menyalip ekonomi Australia sebelum akhir dekade ini,” ungkap Ross, Senin (20/12/2021).
Berangkat dari hal tersebut, sejumlah investor termasuk dari Australia yang sebelumnya sudah menjadi pemain dalam industri pariwisata Indonesia mengharapkan kesempatan bagus ini.
Ditambah lagi dengan adanya Perjanjian Kemitraan Ekonomi Indonesia (IA-CEPA) yang baru saja diteken belum lama ini telah memberikan keuntungan bagi investor Austalia.
Para investor pun juga mendapatkan keuntungan yang di antaranya adalah kemungkinan kepemilikan 100 persen atas hotel dan resor bintang tiga, empat dan lima di Indonesia tanpa adanya batas geografis.
Selain itu, para investor Austalia pun juga berpotensi memiliki sampai 67 persen bagian dari akomodasi, restoran, kafe, layanan operator tur, layanan konsultasi pariwisata dan lainnya. Sedangkan untuk kepemilikan investasi sektor laut masih dibatasi sebesar 51 persen.
Disadur dari kompas.com