Jokowi: Sekarang Ngurus Sertifikat Tak Perlu Sampai Bertahun-tahun

Ketika penyerahan sertifikat tanah hasil PTSL di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan kepada jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) supaya warga tidak perlu menunggu hingga bertahun-tahun dalam pengurusan sertifikat tanah.

“Jangan sampai ada yang ngurus sertifikat bertahun-tahun belum selesai. Nggak ada sekarang ini, udah langsung berikan dan cepat,” ungkap Jokowi kala itu, Selasa (21/12/2021).

Jokowi pun tak lupa untuk mengapresiasi Kanwil BPN atau Kantor BPN di kabupaten/kota yang tengah bekerja keras dalam penyelesaian pengurusan sertifikat tanah masyarakat.

Hal ini mengingat sertifikat tanah adalah sebuah bentuk kepastian hukum hak atas tanah bagi pemilik maupun pengelola. Fungsinya agar dapat terhindar dari sengketa tanah.

Sebelumnya pada 2014 silam ketika blio mengunjungi Kalimantan Utara, blio mengaku banyak mendengar soal sengketa tanah di masyarakat.

“Isinya (sengketa tanah) tetangga dengan tetangga, masyarakat dengan Pemerintah, masyarakat dengan BUMN, masyarakat dengan swasta, karena nggak pegang ini (sertifikat tanah),” ujar Presiden.

Tidak sampai di situ saja, pada 3 tahun lalu blio juga melihat banyak sekali lahan tambak di Kalimantan Utara. Kemudian memintar untuk dicek kembali status kepemilikannya. Ternyata ada yang milik masyarakat, tetapi banyak juga yang dari luar.

Sehingga Menteri ATR/Kepala BPN diinstruksikan untuk segera menyertifikatkan dan memberikannya ke masyarakat.

“Supaya nggak terjadi nanti tau-tau datang orang dari luar entah dari Jakarta entah dari luar tau-tau pegang hak guna usaha atau sertifikat hak milik, mau apa? nggak bisa apa-apa. ini pentingnya sertifikat,” ujarnya.

Untuk diketahui, Presiden Jokowi menghadiri prosesi penyerahan sebanyak 13.455 sertifikat tanah hasil PTSL di Provinsi Kalimantan Utara.

Meliputi di Kota Tarakan 2.360 sertifikat, Kabupaten Malinau 3.000, Kabupaten Nunukan 6.586. Dan, 1.509 sertifikat hasil dari penyelesaian sertifikasi tambak yang diusulkan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan pada 2019 silam.

Disadur dari kompas.com

Bergabunglah dengan Diskusi

Compare listings

Membandingkan