Di masa pandemi Covid-19 ini banyak sekali perusahaan yang mulai menerapkan sistem Work From Home (WFH) demi mencegah penyebaran virus corona.
Tetapi, ternyata di sisi lain perusahaan juga tetap harus membayar sewa dan operasional lainnya walaupun kantor tidak sedang digunakan untuk bekerja.
Karena itulah, keberadaan virtual office menjadi angin segar dan mulai mendapat perhatian oleh banyak perusahaan.
Virtual office memungkinkan perusahaan untuk bisa memiliki alamat kantor asli tanpa harus menyewa atau mengurus administrasi.
Loh, kok bisa gitu bestie ? Nah, biar lebih jelas cek ulasan berikut ini.
Virtual office sendiri sebenarnya memiliki sejarah yang cukup panjang, yaitu sejak mulainya zaman revolusi.
Menurut Wikipedia, para profesional dan eksektutif sedang berpikir mencari cara bagaimana caranya agar ongkos menyewa pekerjaan bisa lebih efisien, mengingkat pada saat itu ongkosnya meningkat.
Virtual Office atau kantor virtual merupakan persewaan kantor non-fisik yang bertempat di kawasan perkantoran. Kantor non-fisik ini nantinya bisa digunakan sebagai alamat resmi bisnis yang sah.
Ditambah lagi Kamu juga bisa memperoleh fasilitas kantor seperti resepsionis virtual, nomor telepon khusus, penjawab panggilan, penanganan surat, penggunaan ruang rapat, dsb.
Kantor virtual ini sangat cocok sekali untuk perusahaan yang ingin menghemat biaya sewa kantor atau operasional, memiliki tim yang bekerja dari rumah atau bahkan bekerja dari jarak jauh, dan perusahaan yang sedang berkembang tetapi membutuhkan alamat bisnis dengan lokasi kantor yang prestisius.
Kantor virtual tidak perlu mengeluarkan uang untuk sewa gedung seperti pada kantor konvensional lainnya, tujuan utama dari kantor virtual ini tentu saja untuk meng-efisienkan biaya operasional.
Selain itu, kantor virtual juga membantu para pemula/startup yang baru merintis bisnis untuk meningkatkan kredibilitasnya di mata klien dengan memiliki alamat kantor resmi.
Disadur dari rumah.com