Minim Lahan, Pemerintah Bakal Bangun Hunian Vertikal di Kota Metropolitan

Keterbatasan lahan merupakan masalah yang cukup besar, mengingat rumah merupakan kebutuhan primer dan tanpa lahan berarti tak dapat mendirikan rumah. Untuk menyiasati hal ini, pemerintah berencana mendirikan hunian vertikal di kota-kota besar dan metropolitan dalam rangka penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Saat ini pemerintah sedang mengupayakan penyediaan perumahan di kota- kota besar dan dan metropolitan melalui skema hunian vertikal,” kata  Herry Trisaputra Zuna, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan.

Tak hanya itu, disebutkan, dari sisi pembiayaan, diperlukan mekanisme kreatif yang bisa membantu MBR untuk menjangkau perolehan satuan rumah susun (sarusun).

Mekanisme kreatif tersebut antara lain ialah skema sewa beli, pembiayaan kepemilikan bertahap (staircasing ownership), Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), dan optimalisasi Dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

“Skema-skema tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu opsi pembiayaan untuk memperbesar penyaluran bantuan pembiayaan perumahan bagi MBR di perkotaan,” imbuh Herry.

Dalam pemulihan ekonomi nasional, sektor properti merupakan faktor penting lantaran merupakan salah satu leading sector. Pasalnya, multiplier effect dari sektor properti mendorong pertumbuhan sektor konstruksi, material dan sektor lainnya, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Karena itulah, selain memberikan fasilitas pembiayaan bagi MBR, pemerintah juga kembali mengambil langkah kebijakan relaksasi terhadap sektor perumahan berupa Insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 2022.

“Kebijakan insentif PPN DTP 2022 diberikan sebesar 50 persen dari insentif PPN DTP 2021 yaitu 50 persen atas penjualan rumah paling tinggi Rp 2 miliar serta 25 persen atas penjualan rumah dengan harga di atas Rp 2 miliar sampai 5 miliar,” tandas Herry.

Sebagai informasi, Kementerian PUPR mengalokasikan dana FLPP sebesar Rp 23 triliun untuk 200.000 unit rumah dan BP2BT sebesar Rp 888,46 miliar untuk 22.586 unit rumah pada tahun anggaran 2022.

Tercatat hingga 28 Juli 2022 kemarin, Kementerian PUPR sukses menyalurkan KPR FLPP sebanyak 106.346 unit atau setara 53,2 persen. Pada periode yang sama, Pemerintah juga telah menyalurkan Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) bagi 3.024 unit hunian atau 13,4 persen dari target.

Disadur dari kompas.com

Bergabunglah dengan Diskusi

Compare listings

Membandingkan