Menteri ATR/BPN: Kalau Ada Mafia Tanah, Langsung Gebuk Saja!

Hadi Tjahjanto selaku Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meminta kepada jajarannya untuk bisa menjalankan tugas dengan baik dalam melayani masyarakat, terutama soal mafia tanah.

“Dan kalau ada mafia tanah langsung gebuk saja! Jangan takut, harus tegas,” jelas Hadi dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, Senin (19/9/2022).

Hadi mengimbau kepada Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) untuk segera menyelesaikan kasus sengketa dan konflik pertanahan. Langkah yang bisa ditempuh ialah dengan berkoordinasi dan bersinergi bersama aparat penegak hukum, pemerintah daerah (Pemda), maupun badan peradilan, sesuai dengan koridor perundang-undangan yang berlaku.

Hadi juga meminta kepada jajarannya agar dapat memanfaatkan waktu untuk berkomunikasi dengan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda), Komando Resor Militer (Korem), Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati).

“Dan saya yakin, saat ini Kakantah dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN telah menyelesaikan (permasalahan tanah) 50 persen karena adanya sinergi yang dilaksanakan dengan baik,” ungkap Hadi.

Adapun progres Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), terutama di Provinsi NTB,  sudah 76 persen terdaftar. Sedangkan 24 persen sisanya butuh dipercepat, salah satunya dengan sosialisasi kepada masyarakat.

“Permasalahannya, PTSL di daerah terutama masyarakat tidak tahu tanahnya di kawasan hutan. Ini kita beri pengertian kepada masyarakat supaya paham betul kenapa tanahnya didaftarkan atau tidak,” papar dia.

Selain itu, Hadi juga menyampaikan perihal peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di setiap wilayah aktif agar dampaknya membuat taraf perekonomian masyarakat semakin baik.

“Di cek apakah ada Hak Guna Usaha (HGU) yang sudah kedaluwarsa, telantar, yang bisa dijadikan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) sesuai dengan program Reforma Agraria,” pungkasnya.

Disadur dari kompas.com

Bergabunglah dengan Diskusi

Compare listings

Membandingkan