Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta atau yang juga dikenal dengan sebutan ISI Jogja adalah sebuah lembaga pendidikan tinggi seni berstatus perguruan tinggi negeri yang punya kewenangan untuk menyelenggarakan pendidikan sampai jenjang tertinggi.
Landasan dibentuknya ISI Jogja adalah Keputusan Presiden RI No. 39/1984 tanggal 30 Mei 1984 dan diresmikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Prof. Dr. Nugroho Notosusanto pada tanggal 23 Juli 1984.
Sebagai institut usianya memang relatif masih muda, tetapi perguruan-perguruan yang menjadi komponen pembentuk ISI Yogyakarta sudah ada dan telah berkiprah sejak lama dalam perkembangan seni tanah air serta banyak menelurkan seniman-seniman dan profesional yang tersebar dalam berbagai fungsi, profesi dan keahlian, baik di dalam maupun di luar negeri.
ISI Jogja ini dibentuk berdasarkan fusi atas tiga pendidikan tinggi seni yang sudah ada sebelumnya, yakni Sekolah Tinggi Seni Rupa Indonesia “ASRI”, Akademi Musik Indonesia “AMI”, serta Akademi Seni Tari Indonesia “ASTI”.
ASRI
Sekolah Tinggi Seni Rupa Indonesia “ASRI” adalah komponen tertua pada kampus ISI Jogja. ASRI sudah berdiri sejak awal tahun 1950 sebagai hasil usaha para seniman yang pada waktu itu berkumpul di Jogja.
Indonesia punya tradisi seni yang tinggi bakal sanggup memelihara dan mengembangkan skill-nya. Maka, terlahirlah Akademi Seni Rupa Indonesia (ASRI) yang pada mulanya berstatus akademi dan baru pada tahun 1968 mendapatkan statusnya sebagai sekolah tinggi yang memberinya kewenangan untuk membuka tingkat sarjana.
AMI
Akademi Musik Indonesia “AMI” adalah komponen ISI Jogja yang lain. AMI lahir pada tahun 1961 yang merupakan perkembangan dari Sekolah Musik Indonesia (SMIND) yang berdiri tahun 1952
ASTI
Akademi Seni Tari Indonesia “ASTI” berdiri pada tahun 1963. ASTI merupakan perkembangan dari Konservatori Tari Indonesia (KONRI) yang berdiri 2 tahun sebelumnya, yakni tahun 1961.
ASRI, AMI dan ASTI berdiri karena dorongan yang kuat dari para pecinta seni budaya Tanah Air untuk mengembangkan apa yang dimilikinya. Meski jauh sebelum itu pendidikan seni secara tradisional sudah ada, tetapi agar bisa meningkat baik secara vertikal maupun horisontal dibutuhkan lembaga-lembaga pendidikan seni yang formal dan modern.
Pada awal tahun 1973 sidang antara para pimpinan STSRI “ASRI”, AMI, ASTI dan sejumlah akademi kesenian lainnya beserta dengan pejabat-pejabat dari Departeman Pedidikan dan Kebudayaan, sepakat buat ngebentuk suatu lembaga pendidikan tinggi seni yang lebih luas dan lebih besar cakupan dan kewenangannya baik di bidang seni maupun dari segi ketentuan-ketentuan pendidikan tinggi
Disadur dari isi.ac.id