Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) rame-rame nolak pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11%-12% buat Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) di rusun atau apartemen.
Ketua Umum DPP P3RSI, Adjit Lauhatta, ngungkapin hal ini dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (23/9/2024).
“Kasarannya kalau saya bilang, saya tinggal di rumah sendiri, kenapa harus bayar PPN? Tapi, kan itu bukan buat saya saja. Dengan punya penghuni-penghuni satu apartemen kan sama, masa dia di unitnya sendiri, bayar pajak sendiri, di rumahnya dia itu harus bayar pajak juga. Nah, inilah yang perlu kita sikapi,” kata Adjit.
Karena itu, P3RSI nggak setuju sama kebijakan Pemerintah yang narik PPN buat rusun atau apartemen.
Adjit juga bilang, sekarang aja udah banyak yang nunggak bayar IPL di rusun atau apartemen, jumlahnya bisa nyampe 5%-6%.
“Misalnya dalam 1.000 unit, yang bayarnya enggak sampai 100 persen. Kalau kita tagih mereka lagi dengan PPN, waduh lalu siapa yang mau bayar PPN kalau mereka enggak bayar, taruhlah 5 persen enggak bayar, siapa yang mau tanggung?,” imbuhnya.
Adjit bahkan bilang siap demo di depan Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan karena merasa protesnya nggak didengerin.
Biar tahu aja, IPL itu adalah iuran buat pengelolaan dan pelayanan sosial di rusun yang diurus bareng sama penghuni. Jadi, pengelolaannya mirip sama yang dilakukan di dalam unit, cuma kalo di bagian umum, dikelola bareng-bareng lewat Perhimpunan Penghuni.
Disadur dari kompas.com