Begini Syaratnya biar Rumah Jadi Memiliki Status Layak Huni

Punya rumah bukan cuma soal ada atap untuk berteduh. Hunian juga harus aman, sehat, nyaman, dan punya fasilitas dasar yang memadai. Kementerian PKP bahkan menargetkan perbaikan 400.000 rumah tidak layak huni pada 2026.

Lalu, seperti apa rumah yang bisa disebut layak huni? Dalam Buku Saku Rumah Layak Huni dari Kementerian PKP, ada lima kriteria utama yang perlu diperhatikan.

1. Struktur Harus Kokoh dan Aman

Hal pertama yang wajib dicek adalah kekuatan bangunan. Pondasi, kolom, dinding, hingga rangka atap harus kokoh dan menggunakan material yang tahan lama.

Jangan anggap remeh dinding retak atau bangunan yang mulai miring. Kondisi tersebut bisa menjadi tanda adanya masalah struktur yang membahayakan penghuni.

Lokasi rumah juga penting. Hunian sebaiknya tidak berada di area rawan banjir, longsor, atau bahaya lainnya. Instalasi listrik dan saluran air pun harus dibuat sesuai standar teknis.

2. Ruang Jangan Terlalu Sesak

Rumah yang terlalu sempit dan pengap bukan cuma bikin tidak nyaman, tetapi juga bisa berdampak pada kesehatan.

Standar luas ruang yang ditetapkan adalah minimal 7,2 meter persegi per orang, sementara ukuran idealnya 9 meter persegi per orang. Tinggi langit-langit juga rata-rata sekitar 2,8 meter untuk membantu menjaga kenyamanan dan sirkulasi udara.

3. Air Bersih Harus Aman

Air menjadi kebutuhan dasar yang tidak boleh disepelekan. Rumah layak huni harus punya akses air minum yang aman, berada di dalam atau dekat rumah, dengan waktu tempuh maksimal 30 menit.

Air juga harus tersedia setidaknya 12 jam sehari, jernih, tidak berbau dan berasa, serta bebas dari mikroorganisme dan logam berat. Sumbernya bisa berasal dari jaringan perpipaan, sumur bor terlindung, air hujan yang diolah secara higienis, atau depot air minum yang sudah teruji.

4. Sanitasi Jangan Asal Ada

Jamban sehat wajib tersedia, lengkap dengan kloset leher angsa dan lantai kedap air. Pembuangannya harus terhubung ke septic tank, instalasi pengolahan air limbah, atau sistem tertutup lainnya.

Air bekas mandi dan mencuci juga harus dialirkan dengan aman agar tidak mencemari tanah maupun sumber air.

5. Cahaya dan Udara Harus Masuk

Rumah juga perlu punya jendela dan ventilasi yang cukup. Bukaan pencahayaan minimal 10 persen dari luas lantai, sedangkan ventilasi minimal 5 persen.

Intinya, rumah layak huni bukan sekadar berdiri kokoh. Hunian juga harus mampu menjaga keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kualitas hidup penghuninya.

Disadur dari kompas.com

Bergabunglah dengan Diskusi

Compare listings

Membandingkan