Punya rumah yang nyaman itu wajib, bro! Salah satu yang bikin rumah enak ditinggali itu luasnya. Soalnya, rumah harus cukup buat gerak bebas dan memenuhi kebutuhan penghuninya. Nah, di Indo sendiri udah ada aturan soal standar luas rumah ideal yang bisa dijadiin patokan.
Aturannya ada di Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah (Kepmen Kimpraswil) No. 403/KPTS/M/2002 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Rumah Sederhana Sehat (Rs Sehat). Ini bisa dipakai buat acuan pengembang, masyarakat, sampai pemda.
Standar Luas Rumah Ideal
Rumah yang sehat harus punya ruang yang cukup buat aktivitas dasar, kayak tidur, makan, kerja, duduk, mandi, cuci, masak, dan lain-lain. Biar gak sumpek dan tetap sehat, ada standar minimal luas per orang.
- Minimal: 7,2 m² per orang
- Standar ideal: 9 m² per orang
- Tinggi langit-langit ideal: 2,8 meter
Jadi, kalau ada 3 orang di rumah, luas bangunan minimalnya 21,6 m², tapi idealnya 27 m².
Cara Ngitung Luas Rumah Ideal
Pakai rumus ini, gampang banget:
Jumlah penghuni x 9 m²
Contohnya:
Kalau rumah dihuni 4 orang, maka luas bangunan idealnya:
4 x 9 m² = 36 m²
Sementara itu, untuk luas tanahnya ada 3 pilihan:
- Minimal: 60 m²
- Efektif: 72-90 m²
- Ideal: 200 m²
Jadi, kalau lagi mau beli rumah atau bangun dari nol, pastiin luasnya sesuai kebutuhan biar tetap nyaman dan gak sumpek!
Disadur dari kompas.com