Sebagai respon terkait terbitnya Peraturan Menteri (Permen) ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertifikat Elektronik. Mulai tahun 2021 ini Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN) akan memberlakukan sertifikat elektronik. Jadi, masyarakat kalau mau mendaftarkan tanah sudah bisa secara elektronik, sudah online, ga harus secara konvensional lagi. Baik itu pendaftaran...