pensiunan

BP Tapera Kembalikan Dana Pensiunan PNS, Ini Tahapannya

Buat bapak-bapak dan ibu-ibu PNS yang mau pensiun, dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 122 tahun 2020 di dalamnya tertuang bahwasanya dana Taperum untuk pensiunan PNS akan dikembalikan oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). Selama ini, Dana Taperum PNS diambil dari potongan gaji bulanan sebesar 3%, yang mana 2,5% nya ditanggung oleh pekerja dan 0,5% sisanya ditanggung oleh...

Compare listings

Membandingkan