Walau Kuasai LSD, Developer Tak Bisa Mendirikan Perumahan dan Industri

T Hari Prihartono selaku Juru Bicara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam doorstop di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (31/8/2022) menyampaikan bahwa developer tidak bisa mendirikan perumahan maupun kawasan industri di Lahan Sawah Dilindungi (LSD), walaupun sudah menguasainya.

“Dengan demikian, seluruh lahan yang mereka miliki tidak serta-merta bisa dibangun,” papar Hari.

Hal inilah, Hari melanjutkan, yang menjadi dasar belum diterbitkannya sertifikat atas lahan yang dikuasai oleh developer. Sebagaimana diketahui, Kementerian ATR/BPN telah menetapkan aturan LSD di beberapa kabupaten/kota dan provinsi.

Diharapkan dengan Penetapan LSD ini dapat mengendalikan alih fungsi lahan sawah dan memenuhi ketersediaannya untuk mendukung ketahanan pangan nasional.

Hal ini termaktub dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ATR/Kepala BPN Nomor 1589/Sk-Hk 02.01/XII/2021 tentang Penetapan LSD di Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatra Barat, Provinsi Banten, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi DI Yogyakarta, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Bali, dan Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Dengan begitu, persoalan ini tidak dapat diselesaikan dalam tingkat Kantah, melainkan pusat yang mana adalah Kementerian ATR/BPN lantaran menyangkut kebijakan tata ruang.

Tak hanya itu, Menteri ATR/Kepala BPN pun juga perlu mendiskusikan persoalan ini kepada kementerian terkait soal pengaturan lahan hijau tersebut.

Sebelumnya, Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto menerima kunjungan dari Asosiasi Pengembang Perumahan Subsidi Indonesia (Apersi). Hadi berkomitmen untuk mengutamakan kepentingan rakyat serta kebaikan bersama, termasuk di dalamnya kepastian hukum bagi para pelaku bisnis, terutama developer perumahan subsidi.

Hadi berharap developer anggota terus memberikan masukan terkait kendala yang menyangkut Kementerian ATR/BPN.

“Hal ini karena yang berada di lapangan adalah pengembang perumahan. Apalagi Apersi adalah pengembang yang fokus membangun rumah susbidi,” tandasnya.

Disadur dari kompas.com

Bergabunglah dengan Diskusi

Compare listings

Membandingkan