Buat Kamu yang mau bikin rumah dalam waktu dekat ini, siap-siap untuk merogoh kocek dalam-dalam. Pasalnya, pasca lebaran harga material mengalami kenaikan.
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), pada bulan kemarin atau Mei 2022 Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) kelompok bangunan/konstruksi secara month to month (mtm) naik sebesar 0,56%. Tingkat inflasi harga bahan bangunan juga naik 5,62% secara tahun ke tahun (year on year/yoy).
“IHPB untuk kelompok bangunan atau konstruksi pada Mei 2022 ini naik 0,56% secara month to month atau dibandingkan April 2022,” ungkap Margo Yuwono, Kepala BPS melalui konferensi pers yang dilihat virtual, Kamis (2/6/2022).
Blio menerangkan, material yang mengalami kenaikan harga tertinggi adalah semen yang memberikan andil terhadap inflasi sebesar 0,13%, besi beton sebesar 0,09%, serta aspal dan solar masing-masing sebesar 0,04%.
Yang menyebabkan harga material naik bermacam-macam. Dari adanya kenaikan biaya produksi hingga akibat dari kenaikan pajak Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari semula hanya 10% kini menjadi 11% terhitung sejak April 2022.
“Kenaikan harga semen penyebabnya akibat kenaikan biaya produksi karena adanya kenaikan PPN dari 10% jadi 11%. Kemudian besi beton ini kalau kita pelajari penyebab kenaikan di antaranya ada kenaikan biaya produksi akibat kenaikan harga bijih besi, serta naiknya biaya transportasi produsen sampai ke pedagang,” terang Margo.
“Berikutnya terjadi kenaikan harga aspal dan solar ini kalau dilihat penyebabnya karena meningkatnya harga komoditas minyak bumi,” imbuhnya.
Lebih lanjut, dikatakan bahwa kenaikan tertinggi terjadi pada jenis bangunan pekerjaan umum untuk jalan, jembatan dan pelabuhan yaitu naik sebesar 0,64% secara mtm. Disusul dengan bangunan tempat tinggal dan bukan tempat tinggal yang naik sebesar 0,56%.
Kemudian, bangunan pekerjaan umum untuk pertanian naik sebesar 0,44%, bangunan dan instalasi listrik, gas, air minum dan komunikasi naik sebesar 0,43%, serta bangunan lainnya naik sebesar 0,50%.
Disadur dari detik.com