Kampung Susun Kunir, Kampung yang Lengkap dengan Galeri Cagar Budaya

Bangunan Kampung Susun Kunir di Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, yang diperuntukkan bagi 33 Kepala Keluarga (KK) warga eks-Kampung Kunir yang terdampak penertiban jalan inspeksi Sungai Anak Kali Ciliwung pada 2015 telah diresmikan pada Sabtu (11/09/2022) kemarin.

Bangunan Kampung Susun ini terdiri dari 1 blok, 4 lantai, 1 lantai semi basement, dan 33 unit hunian seluas 36 meter persegi yang berdiri di atas lahan seluas 860 meter persegi yang merupakan bagian dari aset Kantor Kecamatan Taman Sari seluas 4.963 meter persegi.

Setiap unit hunian dilengkapi dengan ruang keluarga, 1 kamar tidur, kamar multifungsi, dapur, kamar mandi, dan balkon. Tak hanya itu, salah satu unit terdapat spot bangunan untuk lansia dan ramah terhadap kelompok disabilitas.

Sementara untuk sarana prasarana lingkungan Kampung Susun Kunir terdapat seperti ruang usaha warga, ruang serba guna/aula pos komunitas, pos ronda, area parkir motor, ruang terbuka hijau, serta dilengkapi dengan Galeri Kunir sebagai sarana pelestarian peninggalan cagar budaya.

Kampung Susun Kunir ini memiliki keunikannya tersendiri yang membedakannya dengan bangunan pemukiman vertikal lainnya. Pasalnya, kampung ini lokasinya berada di kawasan bersejarah Kota Tua.

“Kawasan ini unik karena berada di kawasan Kota Tua, kawasan budaya dan banyak peninggalan masa lalu di Jakarta yang menjadikan Kampung Susun Kunir memiliki keunikan tersendiri,” ungkap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat peresmian dikutip dari laman resmi Pemprov DKI Jakarta.

Sementara itu, Sarjoko selaku Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta menerangkan, perencanaan Kampung Susun juga mempertimbangkan ketentuan tata ruang kota yang berlaku.

“Mendukung pelestarian cagar budaya, serta memenuhi kaidah teknis keandalan bangunan yang berwawasan lingkungan dan sesuai dengan kebutuhan warga sebagai penghuni,” ungkap Sarjoko.

Dalam proses perencanaan pembangunannya turut memperhatikan ketentuan intensitas dan zonasi lantaran Kampung Susun Kunir berada di zona penunjang area bersejarah Kota Tua dan tak jauh dengan dua landmark area utama, yaitu Stasiun Kota dan Taman Fatahillah.

Sebelum pembangunan, dilaksanakan ekskavasi di sekitar lahan yang kemudian ditemukan bahwa proyek ini berada di atas jalur batu karang yang diduga sebagai pondasi tembok luar Batavia, sehingga harus dilakukan perubahan desain.

Ekskavasi ke-2 lahan yang akan dibangun pun dilakukan atas rekomendasi hasil Tim Sidang Pemugaran (TSP), dan ditemukan 13 umpak Obyek Diduga Cagar Budaya (ODCB).

Akhirnya umpak-umpak tersebut menjadi bagian dari desain rusun dan ditampilkan dalam ruang Galeri Kunir. Dibangunlah Galeri Kunir di lantai semi basement Kampung Susun untuk melestarikan dan menghormati sejarah.

“Ruang ini hadir sebagai galeri permanen temuan arkeologi di tempat ini. Beberapa artefak fitur adalah umpak yang tertanam, yang telah hilang, dan yang telah diangkat untuk dapat diteliti lebih lanjut,” ucap Sarjoko.

Kehadiran ruang ini juga nantinya bakal digunakan sebagai titik temu kreativitas warga dan para kolaboratornya.

“Ruang ini dapat menjadi ruang pameran, lokakarya, nonton bareng, kegiatan seni, residensi, pertunjukan musik, tempat pernikahan, arisan, tujuhbelasan, dan lain-lain,” tandasnya.

Disadur dari kompas.com

Bergabunglah dengan Diskusi

Compare listings

Membandingkan