Buat kamu yang punya sertifikat tanah terbit sebelum tahun 1997, ada baiknya segera mengecek status tanahmu. Kementerian ATR/BPN mengingatkan bahwa masih banyak sertifikat lama yang belum terhubung dengan sistem pemetaan digital. Kalau dibiarkan, kondisi ini bisa meningkatkan risiko sengketa tanah hingga munculnya kasus Sertifikat Hak Milik (SHM) ganda. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyebut...