Sertifikasi tidak hanya dibutuhkan untuk tanah yang Kita dapatkan sendiri, tetapi juga untuk tanah warisan dari orang tua guna menjaga hak kepemilikannya. Menurut Teuku Taufiqulhadi, Staf Khusus Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Bidang Kelembagaan, tanah warisan merupakan tanah pemberian tanpa melalui proses jual beli. “Tanah warisan juga sama seperti tanah hibah ya,...