Tinggal di Apartemen Bukan Berarti Bisa Seenaknya Saja, Tetap Ada Aturannya

Apartemen menjadi sebuah pilihan alternatif, maklum harga rumah tapak (landed house) di perkotaan mahalnya minta ampun. Masyarakat yang bekerja di perkotaan pun tetap bisa memiliki hunian di area strategis dengan membeli apartemen, bahkan juga bisa berdekatan dengan kantor.

Apartemen muncul dengan berbagai model, desain, arsitektur, dan berbagai ukuran kamar. Sungguh menarique bukan. Belum lagi soal pemandangan luar ruangan yang mempesona karena bangunannya yang tinggi. Terutama di malam hari, view-nya mantab kali bos.

Namun, tinggal apartemen tentunya berbeda dengan tinggal di rumah tapak. Ada hal-hal yang mesti Kamu perhatikan ketika memilih tinggal di hunian vertikal tersebut.

Wakil Ketua Umum Real Estat Indonesia (REI) Bambang Ekajaya menyebutkan, hal pertama yang harus dipahami adalah sikap toleransi tinggi. Setiap orang harus paham kalau mereka tinggal bersama banyak orang dalam satu gedung.

“Harus paham dulu, tinggal di rumah vertikal itu adalah tinggal bersama dengan ratusan bahkan bisa ribuan orang dalam gedung yang sama. Artinya harus ada sense of tolerance atau tenggang rasa yang tinggi,” ungkap Bambang ketika dihubungi Kompas.com, Sabtu (30/10/2021).

Kedua, ada banyak aturan yang harus diikuti semua orang. Walaupun tampak individualis dan tidak saling mengenal, tetapi tetap ada aturan yang harus dipatuhi.

“Semua kegiatan apa pun di apartemen itu diatur dengan AD/ART dan tata tertib yang ditetapkan sesuai kesepakatan di awal,” terangnya.

Bambang mencontohkan, setiap penghuni tidak bisa merenovasi atau mengubah desain unit apartemennya sesuka hati lantaran bersinggungan langsung dengan unit lain di sebelahnya sehingga dikhawatirkan menggangu unit di sekelilingnya.

“Mengubah unit itu kan terbatas. Misalnya pintu utama itu kan tidak boleh diubah warna dan bentuknya. Lalu nggak boleh juga memelihara binatang seperti anjing, kucing dan lain-lain. Dan ya tentu tidak boleh berisik,” katanya.

Ketiga, yang juga tidak kalah penting seluruh penghuni wajib membayar Iuran Pemeliharaan Lingkungan (IPL) per bulan yang sudah disepakati bersama melalui Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (PPRS) yang dipilih oleh semua pemilik unit yang kalau dilanggar tentu ada sanksinya.

“IPL itu kewajiban dasar untuk mereka yang tinggal di apartemen. Besaran IPL itu juga disesuaikan dengan memperhatikan biaya operasional, karenanya biaya IPL antar-unit berbeda,” ujarnya.

Disadur dari kompas.com

Bergabunglah dengan Diskusi

Compare listings

Membandingkan