Miliaran Dokumen Pertanahan Bakalan Disulap Jadi Sertifikat Elektronik

Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bakalan segera melakukan penerapan sertifikat tanah elektronik.

Sofyan A. Djalil, Menteri ATR/BPN menyebutkan, ada sekitar 3 miliar dokumen pertanahan di Indonesia yang bakalan disulap alias didigitalisasi menjadi sertifikat elektronik.

“Untuk memberlakukan sertifikat elektronik, Kementerian ATR/BPN harus mendigitalkan semua dokumen yang ada di seluruh Indonesia dari total sekitar 3 miliar dokumen pertanahan,” ujar Sofyan dalam keterangannya, Kamis (09/12/2021).

Hingga sampai detik ini, Kementerian ATR/BPN terus berupaya mengerjakan sertifikasi seluruh tanah yang ada di Indonesia. Harapannya, seluruh tanah sudah bisa terdaftar dan layanan kantor digital dapat dimulai hingga minimal 90 persen pada tahun 2025.

Mula-mula sertifikasi tanah elektronik akan dilaksanakan pada aset-aset pemerintah, baru Kemudian sertifikat elektronik juga akan diberlakukan pada tanah-tanah masyarakat secara umum.

“Setelah ini, kita akan mulai juga sertipikat elektronik yang berangkat dari aset-aset pemerintah terlebih dahulu,” ungkapnya.

Kementerian ATR/BPN juga tidak lupa untuk menerapkan keamanan berlapis pada sertifikat tanah elektronik. Keamanan berlapis ini bertujuan untuk menjaga dan menjamin keamanan data dan sertifikat tanah elektronik.

Tidak hanya itu, sertifikat tanah elektronik ini pun juga akan diawasi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Kemudian, Kementerian ATR/BPN juga akan mengaplikasikan ISO: 27001 2013 yaitu sistem manajemen keamanan informasi yang dapat memastikan segala proses yang dilakukan sesuai analisa resiko dan mitigasi berdasarkan international best practice.

Sertifikat tanah elektronik juga menggunakan 2-factor authentification dan tanda tangan elektronik yang menggunakan certificate authority oleh Badan Sertifikasi Elektronik (BSRE).

Lalu data digital ATR/BPN digunakan dalam model terenkripsi dan dicadangkan secara teratur di dalam data center. Dengan adanya sertifikat tanah elektronik ini juga mampu mencegah praktik mafia tanah yang masih merajalela hingga detik ini.

Disadur dari kompas.com

Bergabunglah dengan Diskusi

Compare listings

Membandingkan