Digitalisasi Layanan Pertanahan untuk Lawan Mafia

Hadi Tjahjanto selaku Menteri ATR/Kepala BPN berkomitmen untuk menutup celah bagi para mafia tanah di tanah air. Salah satu upaya yang dilakukan ialah dengan menggeber digitalisasi layanan pertanahan. Upaya ini pun termasuk program strategis yang dijadikan prioritas.

“Saat ini juga kita akan meningkatkan kemampuannya dengan teknologi yang terkini seperti blockchain, itu untuk implementasi sertifikat elektronik,” kata blio dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, Selasa (19/07/2022).

Menurut Pak Menteri, sejumlah penyempurnaan terus dilakukan sebelum menerapkan layanan pertanahan digital secara menyeluruh. Penyempurnaan dilakukan untuk menutup celah-celah yang selama ini dimanfaatkan oleh komplotan mafia tanah.

“Mafia tanah tidak akan bisa masuk dengan sistem digital yang akan saya bangun, hingga kepercayaan akan terus meningkat hingga masyarakat bisa tenang, masyarakat memiliki kepercayaan bahwa tanahnya tidak akan hilang,” jelasnya.

Digitalisasi layanan pertanahan ini bakal terus disosialisasikan kepada seluruh Kantor Pertanahan dan Kantor Wilayah BPN yang berada di seluruh Indonesia. Tetapi memang, walaupun layanan digital sudah terwujud, Kementerian ATR/BPN pun tetap akan melakukan pengecekan secara manual untuk meminimalisir terjadinya error atau kesalahan.

“Kita harus melakukan double check, cek pertama adalah proses secara robot dimasukkan ke suatu sistem, ketika keluar kita harus cek lagi secara fisik, benar tidak, luasnya sekian, atas nama siapa, sesuai dengan yang diinginkan,” tandas Hadi.

Disadur dari kompas.com

Bergabunglah dengan Diskusi

Compare listings

Membandingkan