Bank Indonesia (BI) mengambil keputusan untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (DRRR) sebesar 50 basis poin atau 0,50 persen menjadi 4,25 persen. Hal ini membuat suku bunga deposit facility naik 50 bps menjadi 3,50 persen dan lending facility naik 50 bps menjadi 5 persen. "RDG BI pada 21-22 September 2022 memutuskan untuk menaikkan BI 7DRRR sebesar 50 bps menjadi 4,25 persen,"...