Bantuan Rumah Swadaya 90 M, Ada yang Mau ? Ini Lho Syaratnya

Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggelontorkan dana sebesar Rp 90 miliar gess. Tapi bukan buat beli cilok lho, buat bedah rumah ala-ala gitu.

Dana sebesar itu bakalan dipake buat membedah 4.500 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Provinsi Jambi Tahun 2021. Bedah rumah tersebut adalah bagian program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya.

Ini beneran bukan bo’ongan, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera IV Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan Kementerian PUPR Indra M Sutan sendiri yang memastikan hal tersebut melalui siaran pers.

“Tahun 2021 ini setidaknya kami menganggarkan sekitar Rp 90 miliar untuk melaksanakan program BSPS di Provinsi Jambi. Dana tersebut digunakan untuk bedah sebanyak 4.500 RTLH,” kata Indra.

Program BSPS ini, lanjut Indra, merupakan salah satu bagian dari pelaksanaan Program Sejuta Rumah (PSR) yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

Indra menyebutkan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi apabila bapak-bapak atau ibu-ibu sanak saudara sekalian ingin mendapatkan bantuan perumahan dari pemerintah tersebut. Syarat-syaratnya sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI),
  2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan ( NIK),
  3. Memiliki Kartu Keluarga (KK),
  4. Kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),
  5. Bersedia melaksanakan pembangunan rumah secara berswadaya,
  6. Hanya memiliki tempat tinggal yang kondisinya tidak layak huni,
  7. Belum pernah mendapatkan bantuan perumahan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)

Bantuan yang diberikan ke masyarakat senilai Rp 20 juta per unit. Eits, tapi tunggu dulu, bantuannya bukan berupa uang tunai melainkan dalam bentuk bahan material bangunan.

“Sehingga, masyarakat pun bisa melaksanakan pekerjaan bantuan secara berkelompok dan mendapat upah kerja,” imbuh Indra.

Fyi, Program BSPS di Provinsi Jambi sudah dilaksanakan oleh Satuan Kerja (Satker) Penyediaan Perumahan Provinsi Jambi sejak tahun 2018 silam.

Menurut data, pada 2018 program BSPS telah sukses meningkatkan kualitas RTLH sebanyak 4.280 unit, tahun 2019 sebanyak 4.500 unit, dan di tahun 2020 kemarin sebanyak 5.100 unit.

“Kami berharap dengan bantuan Program BSPS ini dapat mengurangi jumlah RTLH di Provinsi Jambi sekaligus mendukung Program Sejuta Rumah serta mewujudkan rumah yang layak huni bagi seluruh warga negara Indonesia,” pungkas Indra.

Disadur dari kompas.com

Bergabunglah dengan Diskusi

Compare listings

Membandingkan