Cara dan Biaya Bikin Surat Ahli Waris

Surat keterangan ahli waris ini penting lho, apalagi buat yang punya harta peninggalan berupa tanah, rumah atau apartemen. Dengan adanya surat ini tentunya bisa meminimalisir sengketa rebutan hak waris.

Fungsi Surat Keterangan Ahli Waris 

Dokumen Surat Keterangan dan Pernyataan Ahli Waris ini berperan penting, karena bisa membuat pemiliknya mempunyai keabsahan secara hukum sebagai ahli waris orang tuanya yang telah meninggal.

Ga cuman itu, surat ini juga bisa berfungsi buat berbagai urusan yang berkaitan dengan nama pewaris yang telah meninggal. Untuk bisa punya SKW ini harus dibikin di Pengadilan Agama atau di Pengadilan Negeri.

Beberapa Fungsi Surat Keterangan Ahli Waris

  • Bukti keabsahan seseorang sebagai ahli waris
  • Dengan SKW ini, seorang ahli waris bisa mencairkan deposito/tabungan atas nama pewaris di Bank
  • Dengan SKW ini seorang ahli waris bisa mengubah nama surat tanah ataupun menjualnya

Dokumen untuk Membuat Surat Pernyataan Ahli Waris

  • Fotokopi KTP ahli waris
  • Fotokopi Kartu Keluarga ahli waris
  • Fotokopi KTP pewaris/orang tua yang telah meninggal
  • Fotokopi surat nikah pewaris/orang tua yang telah meninggal
  • Surat kematian pewaris/orang tua dari kelurahan

Cara Membuat Surat Keterangan Ahli Waris

  • Membuat surat permohonan dari RT/RW 
  • Membawa surat permohonan tersebut ke kantor kelurahan, dari sana pihak kelurahan akan beberapa formulir yang harus diisi
  • Setelah itu Anda membawa dokumen dari kelurahan ke kantor pengadilan agama untuk mendapatkan fatwa waris

Waktu Pembuatan Surat Keterangan Ahli Waris

Menurut Surat Edaran Mahkamah Agung No 3 tahun 1998 mengenai Penyelesaian Perkara, waktu pembuatan surat keterangan ahli waris paling lama memakan waktu hingga 6 (enam) bulan sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung No 3 tahun 1998.

Biaya Pembuatan Surat Keterangan Ahli Waris

Sebenarnya pembuatan surat ini sudah digratiskan tetapi hanya untuk di beberapa kota saja, masih ada daerah yang menerapkan tarif untuk pembuatan SKW ini. Biaya pengajuan fatwa waris berdasarkan Undang-undang Peradilan Agama Pasal 90 ayat 1 berupa: biaya materai, biaya saksi, biaya pengambilan sumpah, biaya pemeriksaan, biaya pemanggilan, pemberitahuan atas perkara tersebut.

Nah, mudah kan bikin Surat Pernyataan Keterangan Ahli Waris.

Disadur dari lamudi.co.id

Bergabunglah dengan Diskusi

Compare listings

Membandingkan