Tanah kavling merupakan bagian tanah yang sudah dipetak-petak dengan ukuran tertentu yang nantinya bakal dijadiin bangunan atau tempat tinggal. Biasanya tanah kavling ini lokasinya strategis dan dibanderol dengan harga yang lumayan terjangkau. Peminatnya pun sangat banyak, bahkan dari kalangan developer juga.
Namun, harus diingat kalau harga tanah kavling murah bisa berbeda, tergantung lokasi dan padatnya pemukiman di sekitaran area tersebut.
Jika Kamu punya bujet yang lebih dan pengen beli tanah kavling yang aman, Tentunya itu butuh waktu dan ketelitian yang tinggi. Ini sangat krusial, mengingat banyaknya kasus penipuan tanah kavling dengan kerugian yang mencapai ratusan juta.
Namun, Kamu gak usah khawatir, sebab di sini Kita bakal membahas 5 tips membeli tanah kavling yang aman dan bebas penipuan. Cekidot skuy!
Cari Informasi Tanah di Situs Properti Terpercaya
Adanya berbagai pilihan situs properti seperti propertidijual.id di Indonesia jelas sangat membantu masyarakat menemukan tanah di berbagai lokasi. Sebelum berangkat survei, Kamu bisa bikin daftar tanah yang diminati menurut harga, lokasi, hingga besaran cicilannya. Caranya pun gampang, tinggal buka propertidijual.id terus klik sana klik sini nanti juga ketemu.
Cek Lokasi dan Kondisi Tanah
Begitu Kamu menemukan jenis properti yang diinginkan, saatnya berangkat survei lokasi. Ini penting buat mastiin apakah lokasi tanah memang berada di kawasan strategis atau tidak. Ada sejumlah kriteria tanah kavling yang diniali bagus buat investasi, bikin rumah, atau buat usaha yakni:
- Dekat dengan pusat kota
- Tanah kosong dan belum pernah digunakan.
- Lokasi tenang, bebas dari kejahatan kriminal
- Terhindar dari bencana alam
Oh ya, cari tahu juga jenis tanah yang digunakan, seperti kepadatan tanah, ukuran, hingga bentuk tanah. Alangkah baiknya Kamu menghindari kontur tanah yang lembek seperti tanah liat, karena bakal sangat berisiko ketika musim hujan.
Perhatikan Status Kepemilikan Tanah
Kemudian, cek status tanah melalui dokumen pendukung. Dari dokumen itu, coba cek apakah alamat, ukuran, sampai batas-batas tanah sudah sesuai atau tidak. Dokumen yang dimaksud bisa berupa Sertifikat Hak Milik (SHM). Cocokkan juga nama pemilik sesuai yang tertera pada sertifikat. Jika berbeda, mending Kamu berhati-hati.
Pastikan kalau sertifikat itu sudah dipecah, lalu nomor sertifikat dan nomor identifikasi bidang berbeda di setiap sertifikat. Biar makin yakin, Kamu bisa ngecek keabsahan tanah lewat notaris, kelurahan, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat.
Ketahui Peruntukan Tanah
Status peruntukan tanah adalah yang tak boleh dikesampingkan ketika mau membeli tanah kavling. Dalam sistem jual beli tanah, ada beberapa status yang membagi fungsi lahan, seperti tanah sawah dan tanah perumahan.
Jika tanah yang Kamu inginkan merupakan tanah perumahan, maka Kamu bisa bertransaksi lebih mudah, cepat dan aman. Beda cerita kalau tanah sawah, Kamu harus punya beberapa perizinan dan sulit untuk membelinya. Soalnya, fungsi tanah tersebut masuk dalam Rencana Tata Ruang Kota (RTRK) atau lahan hijau.
Cara Cek Tanah Bermasalah
Last but not least, pastikan tanah kavling yang Kamu incar tidak dalam sengketa atau tidak bermasalah. Selain ngecek kelengkapan dokumen dan peruntukan tanah, Kamu juga bisa ngecek sertifikat yang dirasa bermasalah lewat aplikasi Sentuh Tanahku. Aplikasi itu bisa membantu Kamu buat ngecek sertifikat bermasalah tanpa harus repot-repot bertandang ke kantor BPN.
Disadur dari 99.co