Rumah dinas juga disebut sebagai rumah negara, yakni tanah beserta bangunannya milik negara. Berfungsi sebagai tempat tinggal untuk para pejabat dan/atau pegawai negeri selama mereka bertugas. Namun, perlu diketahui bahwa rumah ini statusnya hanya dipinjamkan selama yang bersangkutan memegang jabatan, jadi tidak serta merta diberikan rumahnya. Tapi tenang aja, ada beberapa aturan hukum yang...