pajak

Bisnis Properti Termasuk Kos-Kosan Tetap Ada Pajaknya

Banyak yang mengira pemasukan dari kamar kos bebas pajak. Padahal, anggapan ini keliru. Bisnis kos tetap punya kewajiban pajak, hanya saja skemanya berbeda dengan rumah kontrakan. Rumah kontrakan termasuk persewaan tanah dan/atau bangunan yang secara umum dikenai PPh Final 10 persen sesuai PP Nomor 34 Tahun 2017. Sementara itu, usaha kos diperlakukan sebagai kegiatan usaha sehingga menggunakan...

Doorprize Bikin Warga Donoharjo Makin Semangat Bayar Pajak

Pemerintah Kalurahan Donoharjo punya cara unik buat meningkatkan kepatuhan bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), yaitu lewat program doorprize. Hasilnya terbukti ampuh. Hingga akhir Juni 2026, realisasi pembayaran PBB sudah mencapai 66,7 persen, naik jauh dibanding periode yang sama tahun 2025 yang baru menyentuh 47,9 persen. Program Jemput Bola Jadi Kunci Menurut Bendahara Kalurahan Donoharjo, Febri...

Penginapan Belum Berizin di Bantul Tetap Kena Pajak

Di Bantul, urusan pajak nggak lihat usaha itu sudah berizin lengkap atau belum. Selama hotel, homestay, atau penginapan lain sudah jalan dan terima tamu, pajaknya tetap ditarik. Kebijakan ini jadi langkah Pemkab Bantul buat ngamanin potensi pendapatan daerah dari sektor akomodasi yang terus tumbuh. Pajak Berdasar Aktivitas, Bukan Izin Kepala Bidang Pelayanan dan Penetapan BPKPAD Bantul, Anggit Nur...

Ini Penjelasan Pemerintah Soal PPN IPL Rusun dan Apartemen

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu akhirnya buka suara soal kabar pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas iuran pengelolaan lingkungan (IPL) di rusun dan apartemen. Kepala Subdirektorat Pengelolaan Penerimaan Pajak DJP, Muchamad Arifin, bilang kalau PPN IPL itu sebenarnya bukan aturan baru. Ini udah diatur di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2022. Dalam aturan itu dijelasin...

IPL Rusun dan Apartemen Kena PPN 11% Bisa Bikin Tingkat Okupansi Makin Tertekan

Penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11% buat Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) apartemen bakal bikin makin banyak orang malas tinggal di hunian vertikal. Ketua Umum DPP P3RSI, Adjit Lauhatta, bilang kalau okupansi apartemen udah turun sejak Covid-19, dan sampai sekarang banyak yang belum balik kayak dulu. "Okupansi saat Covid-19 saja rata-rata turun ya, penyewa itu kan dia akan membayar harga...

IPL Rusun Kena PPN, Penghuni Siap Berdemo di Kantor Ditjen Pajak

Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) nggak main-main nih, mereka siap banget buat demo di depan Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu. Ini gara-gara pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11%-12% buat Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) di rusun atau apartemen. "Setelah ini, apa tanggapan dari pemerintah tentang pajak ini yang kita keluhkan, tadi kan saya sudah bilang bisa saja kami...

Regulasi Teranyar Terkait Pembayaran PBB di Jakarta

Pemilik rumah atau bangunan di Jakarta wajib bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), sesuai sama Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024. Aturan ini dibuat sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah, yang ngatur soal PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan). Di dalamnya ada aturan tentang objek pajak,...

Kabar Baik Buat Juragan Kos, Kini ‘Kos-kosan’ Bebas Pajak

Pemerintah mulai memberlakukan Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). Salah satu efek dari terbitnya aturan ini adalah rumah 'Kos-kosan' bakal terbebas dari pengenaan pajak hotel sama pemerintah daerah. Dalam regulasi sebelumnya, yaitu UU No. 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), dikatakan kalau...

Kenaikan PPN Menjadi Sebuah Tantangan Bagi Industri Properti

Konsultan properti Colliers Indonesia kebijakan pemerintah yang menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11 persen yang semula sebesar 10 persen merupakan sebuah tantangan bagi industri properti yang pada detik ini sedang menunjukkan tren positif. "Kita juga bisa melihat ada beberapa beban baru seperti PPN 11 persen," ungkap Ferry Salanto, Senior Associate Director Research Colliers Indonesia...

Bikin Rumah Sendiri Bisa Kena Pajak

Warga plusnemdua yang mencoba membangun rumahnya sendiri bisa dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Tetapi memang tidak untuk semua rumah, hanya rumah yang luasnya 200 m2 ke atas saja yang bakalan kena pajak. "Jadi kegiatan membangun sendiri rumah tinggal permanen dengan luas paling sedikit 200m2 terutang PPN 2,2% dari total biaya. Membangun sendiri berarti membangun tidak menggunakan kontraktor...

Compare listings

Membandingkan