Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah mendapatkan mandat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera menyertifikatkan seluruh bidang tanah di Indonesia. Ditargetkan pada 2024 mendatang semua bidang tanah di Indonesia bisa terdaftar dan bersertifikat. "Untuk apa? Tujuannya adalah sertifikat tanah untuk diberikan akses modal kepada masyarakat," ucap Sofyan A....